Pada era new normal saat ini, kehidupan mulai berjalan kembali. Tempat-tempat umum mulai dibuka, termasuk sekolah di beberapa daerah yang tergolong aman. Anak-anak pun bisa kembali bersekolah, tapi dengan berbagai peraturan baru.
Anak sekolah wajib menjalani protokol kesehatan sebelum dan selama menjalani kegiatan di sekolah. Tujuannya supaya kesehatan dan keselamatan anak tetap terjaga sehingga orang tuanya pun dapat lebih tenang melepas buah hatinya ke sekolah. Beberapa protokol kesehatan untuk anak sekolah di era new normal tersebut antara lain berupa:
Wajib Mengenakan Masker
Penggunaan masker merupakan kini menjadi protokol utama saat berada di luar rumah, begitu pula saat masuk sekolah kembali. Semua murid, guru, dan pegawai sekolah diwajibkan selalu mengenakan masker selama berada di sekolah. Pemilihan masker boleh berupa masker medis maupun masker kain, asalkan memenuhi standar pencegahan penyebaran virus. Apabila ingin lebih terlindungi, anak sekolah juga boleh mengenakan face shield.
Pengecekan Suhu Tubuh
Sesampainya di sekolah, anak akan diukur suhu tubuhnya menggunakan termometer tembak (thermogun) oleh para guru. Suhu badan normal adalah berkisar pada angka 36-37 derajat Celcius. Jika di atas angka tersebut, maka anak dianggap kurang sehat dan diperkenankan untuk di rumah saja dan mengikuti pelajaran dari rumah.
Tak hanya murid, semua yang datang ke sekolah harus dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi sakit apapun. Bagi yang sedang kurang sehat, maka dianjurkan untuk berada di rumah saja. Begitu juga dengan yang tinggal serumah dengan orang yang positif terserang virus, tidak boleh untuk datang ke sekolah.
Mencuci Tangan
Sebelum memasuki lingkungan sekolah, anak juga harus mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer yang sudah disediakan oleh pihak sekolah. Cuci tangan dilakukan secara enam langkah untuk membersihkan semua bagian tangan hingga tidak ada lagi virus, bakteri, maupun kuman yang mengendap di dalamnya.
Tidak Berjabat Tangan
Kalau dulu setiap murid harus berjabat tangan dan mencium tangan guru, kini di era new normal kebiasaan tersebut menjadi ditiadakan. Sebagai gantinya, anak cukup mengucap salam dan mengatupkan kedua tangan di depan dada sebagai tanda hormat pada guru.
Baca juga: Catat! Inilah 6 Bekal Anak Sekolah Saat New Normal
Saling Menjaga Jarak
Setiap orang harus saling menjaga jarak alias physical distancing untuk menghindari terjadinya penularan melalui air liur dari satu orang ke orang lain. Meskipun sudah mengenakan masker, tapi protokol ini tetap harus dipatuhi. Saat berada di kelas pun meja para anak sekolah juga telah diatur untuk tidak terlalu dekat dan dibatasi jumlah anak yang boleh masuk ke kelas dengan cara masuk secara bergiliran. Beberapa sekolah juga ada yang memasang pembatas pada meja murid yang mengelilingi pinggir meja.
Berikut ini ada aturan jaga jarak di sekolah yang harus dipatuhi:
- Masa transisi:
- Pendidikan dasar dan menengah: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 18 murid per kelas.
- SLB: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 5 murid per kelas.
- PAUD: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 5 murid per kelas.
- New normal:
- Pendidikan dasar dan menengah: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 18 murid per kelas.
- SLB: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 5 murid per kelas.
- PAUD: menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah maksimal 5 murid per kelas.
Waktu Mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
- Masa transisi:
- PAUD: paling cepat dimulai pada November 2020.
- SD, MI, dan SLB: paling cepat dimulai pada September 2020.
- SMP, MTs, SMA, SMK, MA, MAK: paling cepat dimulai pada Juli 2020.
- New normal:
- PAUD: paling cepat dimulai pada Januari 2021.
- SD, MI, dan SLB: paling cepat dimulai pada November 2020.
- SMP, MTs, SMA, SMK, MA, MAK: paling cepat dimulai pada September 2020.
Pembukaan Kantin Sekolah
Untuk kantin sekolah diberlakukan peraturan sebagai berikut:
- Masa transisi: kantin masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
- New normal: sudah boleh beroperasi tapi tetap menjaga protokol kesehatan.
Olahraga dan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler diberlakukan peraturan sebagai berikut:
- Masa transisi: belum diperbolehkan untuk diadakan.
- New normal: sudah diperbolehkan kecuali untuk kegiatan yang tidak memungkinkan untuk menjaga jaga jarak minimal 1,5 meter, seperti voli dan basket. Kegiatan yang menggunakan fasilitas yang harus disentuh oleh banyak orang secara bergiliran juga masih belum diperbolehkan.
Kegiatan Di Luar KBM
Untuk kegiatan yang di luar KBM, diberlakukan peraturan sebagai berikut:
- Masa transisi: masih belum diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan di luar KBM. Misalnya pertemuan orangtua-murid, istirahat di luar kelas, pengenalan lingkungan sekolah, orangtua menunggu siswa di lingkungan sekolah, dan lainnya.
- New normal: sudah diperbolehkan tapi tetap harus menjaga protokol kesehatan selama di sekolah.
Penerapan protokol kesehatan diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak sekolah di masa new normal ini. Sebagai orangtua, Ibu juga harus berupaya menjaga kesehatan buah hati dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuhnya melalui makanan bernutrisi sehari-hari. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika ingin berkonsultasi seputar anak, bisa berkunjung ke laman Tanya Pakar ya, Bu. Di sana ada para ahli yang akan membantu menjawab pertanyaan Ibu. Untuk bisa menggunakan fitur tersebut, pastikan Ibu sudah registrasi terlebih dahulu, ya.
Sumber:
DetikHealth