Pengentalan darah atau dikenal dengan sindrom ACA (antibodi anticardiolipin) dapat berdampak buruk termasuk terhadap kehamilan dan dapat menjadi biang keladi penyebab terjadinya keguguran berulang. Sayangnya, kondisi ini seringkali terlambat ditemukan dan terdeteksi sebagai penyakit lain.
Di dalam tubuh, darah berfungsi sebagai alat transportasi yang membawa oksigen dan nutrisi ke seluruh tubuh. Ibu dapat mengibaratkan darah sebagai kendaraan dan pembuluh darah sebagai jalanan yang dilaluinya. Bila darah dalam tubuh menjadi lebih kental, maka hantaran oksigen dan nutrisi ke seluruh tubuh akan terganggu dan aliran darah terhambat, sehingga menyebabkan beberapa gangguan, seperti migren, gangguan ginjal, penyumbatan paru-paru, serangan jantung dan stroke serta keguguran.
Pada kehamilan, pengentalan darah dalam lapisan plasenta menyebabkan pembentukan gumpalan darah beku atau trombosis, sehingga plasenta mengalami kerusakan jaringan (nekrosis). Selain itu, ACA juga berkaitan dengan meningkatnya risiko terjadinya gangguan pembekuan darah, sumbatan pembuluh darah nadi, keguguran berulang dan kekurangan trombosit.
Ibu dengan pengentalan darah, memiliki riwayat atau gejala klinis berupa:
• adanya kematian janin akibat keguguran yang berulang (3 kali atau lebih) tanpa sebab yang jelas pada usia kehamilan kurang atau berusia 10 bulan
• adanya persalinan bayi prematur pada usia kehamilan kurang dari 34 minggu akibat keracunan kehamilan (preeklamsia berat atau eklamsia)
• adanya sumbatan pada pembuluh darah nadi atau pembuluh darah balik, stroke dan gangguan fungsi pembuluh darah nadi yang tidak diketahui jelas penyebabnya
• gangguan pada darah seperti anemia, kekurangan darah putih (leukopenia) dan pembekuan darah
• pemeriksaan laboratorium darah ditemukan adanya kadar ACA dalam darah
Penangangan kasus ACA pada kehamilan bertujuan agar bayi dapat lahir hidup, mencegah risiko pertumbuhan yang terhambat, mencegah preeklamsia berat, kematian janin intrauterin, mencegah risiko perawatan intensif dan persalinan bedah sesar, serta tentu untuk keselamatan Ibu. Untuk mencegah komplikasi lebih lanjut, maka diperlukan pemeriksaan kehamilan trimester pertama dan kedua, kemudian setiap dua minggu sekali dan setiap minggu sekali pada usia kehamilan ke-32 hingga 34.
Dengan pemeriksaan yang rutin dan seksama, maka diharapkan kehamilan Ibu dapat berjalan dengan sehat dan selamat. Jika ada kelainan, maka tentu alangkah baik jika diketahui sedari dini agar dapat diterapi sebaik mungkin.