Ketika tanda-tanda persalinan tiba, diantaranya kontraksi atau mulas yang terjadi secara teratur, Ibu biasanya sudah harus segera menuju ke rumah sakit atau klinik bersalin. Setibanya di tempat tersebut, dokter atau bidan akan melakukan beberapa pemeriksaan untuk mengetahui apakah kelahiran si Kecil sudah dekat atau masih jauh.
Palpasi (perabaan) perut
Dokter melakukan perabaan perut Ibu untuk mengetahui letak bayi – letak kepala atau bukan, posisi punggung bayi, dan apakah kepala bayi sudah turun ke dasar panggul atau belum.
Pemeriksaan dalam
Pemeriksaan dalam (pemeriksaan pervaginam) dilakukan untuk menilai :
• Vagina, apakah ada bagian yang menyempit
• Pembukaan serviks (leher rahim)
• Kapasitas panggul
• Apakah ada yang menghalangi jalan lahir? (misalnya tumor)
• Letak janin
• Ketuban, sudah pecah atau belum
• Apakah kepala sudah turun ke ruang panggul?
• Besarnya kepala janin dibandingkan dengan panggul.
Dokter biasanya tidak terlalu sering melakukan pemeriksaan dalam karena kemungkinan bisa menimbulkan infeksi. Jika dari hasil pemeriksaan dalam ternyata pembukaan serviks sudah lengkap (kurang lebih selebar 10 cm) dan bayi berada dalam posisi kepala, maka artinya Ibu sudah memasuki kala II dan si Kecil sudah siap untuk lahir melalui persalinan normal.