Saat hamil, terkadang Ibu memerlukan obat untuk meredakan asma, sakit kepala, migren, atau gangguan kesehatan lainnya. Namun beberapa obat diketahui memiliki efek samping terhadap perkembangan janin, bahkan pada kasus yang berat dapat menimbulkan kecacatan atau keguguran.
Sebagian wanita hamil juga ada yang mengonsumsi obat-obatan bebas atau produk ramuan herbal yang belum diketahui efeknya terhadap kehamilan. Berbeda dengan produk obat yang diresepkan dokter, sebagian besar obat herbal tidak melalui uji klinis dan keamanannya untuk dikonsumsi wanita hamil belum jelas diketahui.
Langkah bijak mengonsumsi obat saat hamil adalah konsultasikan dengan dokter dengan menanyakan keamanan obat (baik obat yang dijual bebas atau obat terbuat dari herbal) untuk kehamilan dan janin.
Obat yang secara rutin dikonsumsi saat kehamilan dan atas petunjuk dokter, sebaiknya juga tidak dihentikan tanpa petunjuk dokter terlebih dahulu. Obat-obatan ini biasanya untuk ibu hamil yang memiliki gangguan kesehatan tertentu, misalnya asma, epilepsi (ayan), tekanan darah tinggi, dan depresi. Bila obat-obatan ini dihentikan dan kondisi kesehatan ibu tidak diobati, kemungkinan juga dapat membahayakan pertumbuhan dan perkembangan janin.
Hingga saat ini, informasi mengenai efek obat selama kehamilan belum lengkap, karena uji keamanan obat tidak dilakukan pada wanita hamil terkait masalah etis dan risiko kecacatan pada janin yang belum lahir. Keamanan obat pada kondisi hamil kadang-kadang diujicobakan pada hewan yang hamil, namun tidak semua obat yang diuji tersebut memiliki aktivitas yang sama pada manusia.
Oleh karena itu, penting untuk mendiskusikan dengan dokter mengenai penggunaan obat, karena dapat dipertimbangkan kemungkinan risiko dan manfaatnya.