Si Kecil sudah mulai masuk sekolah ya, Bu? Kalau begitu, ini saatnya Ibu untuk mengetahui apa saja kewajiban dan hak anak di sekolah. Mengetahuinya dapat membantu Ibu untuk mengajarkan anak apa yang harus ia lakukan dan apa yang berhak ia dapatkan sebagai murid. Tentunya dengan begini, ia pun akan belajar untuk disiplin dalam menaati peraturan.
Selain itu, Ibu juga perlu tahu bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal wajib memenuhi hak anak di sekolah. Hal ini tentu demi kenyamanan si Kecil menjalani kewajiban mereka belajar dan menaati peraturan sebagai seorang murid.
Undang-undang No. 32 Pasal 54 tahun 2002 menyebutkan bahwa, anak di dalam dan lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
Mengenai pendidikan, Undang-undang Pasal No. 32 Pasal 9 tahun 2002 juga menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat bakat.
Hak anak di sekolah ini tentu perlu juga diimbangi dengan kewajiban anak di sekolah. Tentu kewajiban ini mulai dari mentaati peraturan, mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik, menghormati guru, dan lain-lain.
Hak Anak di Sekolah yang Penting untuk Ibu Ketahui
Berikut adalah sejumlah hak anak di sekolah yang selayaknya diterima oleh si Kecil. Meski di sekolah Ibu tidak akan bisa mengawasi si Kecil dengan penuh, namun informasi ini bisa jadi acuan Ibu untuk memastikan kondisi pembelajaran si Kecil di sekolah berjalan dengan baik dan nyaman untuknya.
-
Hak anak di sekolah untuk menggunakan fasilitas
Fasilitas yang terdapat di sekolah ada untuk mendukung proses belajar mengajar dengan lebih baik dan tumbuh kembang anak. Setiap murid dan guru berhak untuk menggunakannya. Misalnya saja, dengan ada lapangan yang mumpuni dapat membantu si Kecil untuk beraktivitas seperti olahraga.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan pembelajaran
Sejalan dengan tujuan bersekolah, hak anak di sekolah untuk belajar dengan guru yang kompeten dan materi yang sesuai dengan kurikulum harus dipenuhi. Tidak terkecuali setiap anak berhak mendapatkan ilmu yang sama antara satu dengan yang lainnya.
Jika ada guru yang tidak masuk, anak berhak untuk meminta guru pengganti. Jika anak tidak mengerti dengan materinya, mereka punya hak untuk bertanya.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan perlindungan dan kemanan
Setengah waktu dalam sehari yang dimiliki si Kecil akan habis di sekolah. Sehingga mereka harus meninggalkan rumah dan berpisah dengan orang tua sejenak. Selama di sekolah, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan supaya mereka merasa aman.
-
Hak anak di sekolah untuk diperlakukan dengan adil
Setiap anak di sekolah yang terdiri dari suku, ras atau agama yang berbeda, berhak untuk diperlakukan dengan adil oleh pihak sekolah. Tidak bisa mendahulukan siswa yang pintar atau berprestasi saja, tapi keadilan harus dimiliki oleh setiap murid.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan Bimbingan Konseling (BK)
Bimbingan konseling adalah bagian dari sekolah yang berfokus untuk untuk membimbing anak-anak yang dirasa mengalami kesulitan belajar atau bersosialisasi di sekolah. Sayangnya, hak anak di sekolah yang satu ini sering dianggap negatif karena biasanya anak-anak nakal mendapat teguran di ruang BK.
-
Hak anak di sekolah mengikuti kegiatan dan organisasi sekolah
Setiap anak berhak untuk mengikuti kegiatan di sekolah seperti ekstrakulikuler atau klub olahraga, kesenian dan lain sebagainya. Bahkan, jika di dalam sekolah terdapat organisasi, menjadi hak anak di sekolah untuk bisa mengikutinya. Dengan mengikuti organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler, anak dapat melatih kemampuannya dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Meski begitu, pastikan ia tidak terpaksa untuk melakukannya ya, Bu.
-
Hak anak di sekolah untuk izin saat berhalangan hadir
Sering kali si Kecil tidak dalam kondisi yang prima untuk bersekolah, mungkin karena sakit, atau sebuah peristiwa besar yang terjadi di rumah dan keluarga. Dalam hal ini, hak anak di sekolah untuk izin tidak hadir selama beberapa hari bisa dilakukan. Namun, izin dalam hal ini berbeda dengan bolos ya Bu. Bolos adalah ketidak hadiran si Kecil di sekolah tanpa pemberitahuan.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan beasiswa
Setiap anak berhak untuk mendapatkan beasiswa atau bantuan dengan alasan prestasi atau karena alasan ekonomi. Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang disediakan pemerintah menjadi hak bagi setiap murid untuk mendukung proses pembelajaran mereka.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan waktu istirahat
Meski sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu, namun ada hak anak di sekolah untuk mereka mendapatkan waktu istirahat di sela jam belajar. Selain menjadi waktu rehat, jam istirahat ini bisa jadi momen anak untuk bersosialisasi dengan teman-temannya.
-
Hak anak di sekolah untuk mendapatkan pengakuan
Setiap anak punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing Sekolah juga punya peran dalam hal ini untuk mereka menemukan dan mengasah bakat dan minatnya. Selain memberikan pembelajaran, sekolah wajib memenuhi hak anak di sekolah untuk membantu mereka mengeksplor minat dan bakat untuk bekal mereka di masa depan.
Itulah sejumlah hak anak di sekolah yang perlu Ibu pahami. Selain memberikan pendidikan dan pembelajaran, dukung tumbuh kembang si Kecil dengan memenuhi nutrisinya ya, Bu. Jika perlu, Ibu bisa berikan juga asupan nutrisi pendukung untuk memaksimalkan nutrisi bagi si Kecil.
Sebagai pilihannya, Ibu bisa berikan Frisian Flag PRIMAGRO 3+ untuk anak usia 3 - 6 tahun, lho. Asupan DHA 4x lebih tinggi di dalam susu pertumbuhan Frisian Flag PRIMAGRO 3+ bisa jadi pilihan Ibu untuk memaksimalkan perkembangan otak si Kecil. Tidak hanya membantu perkembangan otaknya, DHA juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh si Kecil. Susu pertumbuhan Frisian Flag PRIMAGRO 3+ juga merupakan satu-satunya susu pertumbuhan yang mengandung asam sialat yang dapat membantu pematangan sel otak serta penyimpanan informasi sehingga proses belajarnya dapat berjalan dengan lancar, dan sphingomyelin untuk membantu meningkatkan daya ingat serta konsentrasi anak sehingga bisa memaksimalkan perkembangan kreativitas si Kecil menjadi lebih cerdas.
Kemudian, 9AAE (9 Asam Amino Esensial) di dalam Frisian Flag PRIMAGRO 3+ merupakan protein luar biasa yang mudah diserap oleh tubuh si Kecil guna mendukung tumbuh kembangnya. Kekurangan semuanya bisa menurunkan hingga 50% potensi tinggi badan dan kecerdasan si Kecil lho, Bu. 9AAE sendiri tidak bisa diproduksi sendiri oleh tubuh, maka perlu didapat melalui asupan makanan, termasuk salah satunya dari susu bubuk pertumbuhan Frisian Flag PRIMAGRO 3+, Bu.
Susu Frisian Flag PRIMAGRO 3+ juga diperkaya juga dengan 5 kombinasi nutrisi penting untuk daya tahan tubuh: zat besi, vitamin D3, zinc, magnesium, dan vitamin C serta mengandung serat inulin yang dapat mendukung kesehatan saluran pencernaan si kecil. Dilengkapi dengan pilihan rasa madu, vanilla, dan cokelat.
Selain pemenuhan nutrisi, Ibu juga bisa mengetahui progres pertumbuhan dan perkembangannya melalui fitur Rapor Tumbuh Kembang Prima yang terdapat dalam Akademi Keluarga Prima. Di fitur ini, tinggi badan anak, berat badan, lingkar kepala, dan indeks massanya akan diukur, serta disesuaikan dengan grafik pertumbuhan dari WHO. Yuk coba sekarang!