Bila air ketuban merembes sebelum waktu melahirkan atau sebelum adanya tanda-tanda persalinan, hal ini dikenal dengan istilah ketuban pecah dini. Kondisi ini dapat memberikan beberapa permasalahan kesehatan, baik untuk Ibu maupun untuk bayi, sehingga perlu dipantau dan mendapat pertolongan tenaga medis.
Ada dua macam ketuban pecah dini (KPD). Yang pertama KPD prematur, yaitu ketuban pecah sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu. Yang kedua KPD aterm, yaitu ketuban pecah setelah usia kehamilan mencapai 37 minggu tetapi belum ada tanda-tanda persalinan.
Pada janin, KPD dapat menyebabkan kelahiran prematur, sindroma gangguan pernapasan, sepsis (infeksi darah), dan kematian. Sedangkan pada Ibu, KPD menimbulkan risiko infeksi, abrupsio plasenta (plasenta terlepas dari dinding rahim) dan infeksi darah (sepsis).
Wanita perokok, wanita yang pernah menderita infeksi menular seksual, pernah melahirkan prematur, pernah mengalami perdarahan vagina atau pernah melahirkan bayi kembar, rentan untuk mengalami KPD.
KPD ditandai dengan semburan seketika atau rembesan cairan ketuban yang terjadi terus menerus. Jika Ibu menunjukkan gejala tersebut, segera kunjungi dokter. Dokter akan melakukan berbagai pemeriksaan untuk memastikan KPD. Jika memang benar telah terjadi KPD, maka akan dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan usia kehamilan.