Kartu Identitas Anak adalah administrasi wajib yang harus dimiliki setiap anak. Fungsi dasar dari kartu ini adalah supaya setiap anak bisa mengakses pelayanan publik. Itulah mengapa penting bagi orang tua untuk mendaftar KIA sejak dini. Kartu Identitas Anak ini bisa dibilang adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun. 

ebook
Banner
Banner AKP

Sejak 2016, pemerintah Indonesia memang menerapkan Kartu Identitas Anak dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemberian Kartu Identitas Anak ini adalah sebagai wujud negara hadir untuk memuliakan dan mendorong kemandirian setiap anak sekaligus memberikan perlakukan non diskriminatif karena setiap anak punya identitasnya sendiri sebagai Warga Negara Indonesia.

Jadi jika disimpulkan, pasca si Kecil lahir selain mendaftar akta kelahiran, orang tua perlu mengurus KIA sejak dini.. 

Kartu Identitas Anak ini memiliki dua jenis:

  • Kartu Identitas Anak untuk usia 0-5 tahun
  • Kartu Identitas Anak untuk usia 5-17 tahun

Tidak ada perbedaan pada fungsinya, namun perbedaannya terlihat pada isi dari kartunya. Untuk Kartu Identitas Anak di bawah 5 tahun, kartu tidak dilengkapi dengan foto. Namun untuk Kartu Identitas Anak di atas 5 tahun akan dilengkapi dengan foto.

Artikel Sejenis

Selain foto, terdapat pula Nomor Induk Kependudukan dan nama orang tua anak. Selain itu, perbedaan Kartu Identitas Anak dengan Kartu Tanda Penduduk adalah tidak adanya chip elektronik.

Fungsi Umum Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak bukan sekadar tanda pengenal, tapi juga memiliki beberapa kegunaan.. Berikut sejumlah fungsinya:

  1. Sebagai persyaratan untuk mendaftar sekolah
  2. Sebagai persyaratan untuk membuat rekening di bank
  3. Sebagai persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan
  4. Sebagai persyaratan untuk mengurus klaim asuransi.
  5. Sebagai persyaratan untuk urusan imigrasi

Syarat untuk Membuat Kartu Identitas Anak

Sebagai panduan untuk mempermudah Ibu dalam mengurus Kartu Identitas Anak, simak beberapa persyaratan berikut yang perlu dipenuhi sebelum membuatnya:

  1. Untuk anak berusia di bawah 5 tahun

    • Fotokopi akta kelahiran serta menunjuukan akta kelahiran yang asli
    • Kartu Keluarga (KK) miliki orang tua/wali
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kedua orang tua/wali
  2. Untuk anak berusia di atas 5 tahun

    • Fotokopi akta kelahiran serta menunjuukan akta kelahiran yang asli
    • Kartu Keluarga (KK) miliki orang tua/wali
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kedua orang tua/wali
    • 2 lembar pas foto anak berwarna dengan ukuran 2x3 cm 
  3. Untuk anak Warga Negara Asing

    • Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap
    • Kartu Keluarga (KK) miliki orang tua/wali
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kedua orang tua/wali

Proses Pembuatan Kartu Identitas Anak

Seperti yang dibahas sebelumnya, pasca kelahiran si Kecil, Ibu perlu membuat akta kelahiran yang kemudian dilanjutkan dengan membuat Kartu Identitas Anak. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan

    Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan adalah fotokopi akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik kedua orang tua atau wali anak. Siakan diletakkan dalam satu map khusus supaya mudah dicari dan tidak tercecer.

  2. Menyerahkan dokumen persyaratan

    Jika Ibu sudah memastikan semua dokumen lengkap, Ibu bisa menyerahkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. Nantinya, kepala Disdukcapil akan menandatangani penerbitan Kartu Identitas Anak.

  3. Mengambil Kartu Identitas Anak

    Jika sudah terbit, Ibu atau Ayah bisa mengambil Kartu Identitas Anak di kantor Disdukcapil atau di kantor kelurahan dan kecamatan. 

    Sebagai tambahan informasi, sering kali ada Disdukcapil yang berkeliling untuk menjemput bola di sekolah, rumah sakit, atau tempat hiburan anak-anak.

Manfaat Memiliki Kartu Identitas Anak bagi Si Kecil

Jika si Kecil sudah memiliki Kartu Identitas Anak, mereka berhak akan sejumlah manfaat seperti:

  1. Syarat untuk mengakses sarana umum
  2. Mencegah perdagangan anak
  3. Sebagai bukti identitas dirinya
  4. Memudahkan si Kecil mendapatkan pelayanan publik; mulai dari kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

Bagaimana Jika Kartu Identitas Anak Hilang?

Jika Ibu sudah pernah membuat Kartu Identitas Anak dan hilang, jangan ditunda untuk segera mengurusnya ya Bu. Hal ini bertujuan supaya di kemudian hari tidak menemukan masalah jika harus mengurus berbagai persyaratan administrasi. Berikut langkah-langkah untuk mengurusnya:

  1. Siapkan dokumen; Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP orang tua, Fotokopi Akta Kelahiran, dan surat kehilangan dari Kepolisian.
  2. Bawa dokumen syarat ini ke kantor Disdukcapil
  3. Petugas akan memverifikasi data dan dokumen pendukung
  4. Jika sudah terverifikasi dengan baik, Kartu Identitas Anak akan diproses untuk dicetak kembali

Itulah beberapa informasi mengenai administrasi si Kecil sebagai warga negara yang baik. Jangan ditunda untuk mengurus segala bentuk administrasi si Kecil supaya nantinya tidak menghambat urusan lainnya di kemudian hari. Terlebih lagi, Kartu Identitas Anak ini dapat memudahkan si Kecil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Selain memastikan si Kecil memiliki Kartu Identitas, Ibu juga bisa menjaga kesehatannya dari dalam dengan tidak tunda setiap pemenuhan nutrisi si Kecil ya Bu. Sehingga penting untuk Ibu selalu menjaga dan meningkatkan kualitas ASI sebagai sumber nutrisi utamanya di awal kelahirannya. Namun jika ASI dirasa tidak cukup karena alasan medis tertentu, Ibu bisa memberikan susu pendamping ASI sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan ya Bu. Pastikan Ibu bertanya susu yang mengandung 9 protein asam amino esensial lengkap dan tinggi DHA, karena protein adalah komponen yang penting untuk mendukung tumbuh dan kembang bayi ya Bu! 

Untuk meningkatkan dan menjaga kualitas ASI, salah satu caranya dengan mengonsumsi susu Frisian Flag PRIMAMUM secara rutin. Susu ini mengandung 9 asam amino esensial (9AAE) lengkap dan 9 nutrisi penting lainnya untuk kebaikan Ibu dan si Kecil. Susu ini juga diperkaya dengan tinggi asam folat, omega 3 (ALA), omega 6 (LA), serta tinggi DHA untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sel otak si Kecil.

Selain itu, susu Frisian Flag PRIMAMUM juga mengandung tinggi zat besi, tinggi zinc, dan sumber serat pangan inulin untuk mendukung daya tahan tubuh Ibu dan si Kecil. Ditambah kandungan tinggi kalsium dan tinggi vitamin C untuk mendukung pertumbuhan sel tubuh si Kecil. 

Frisian Flag PRIMAMUM termasuk susu dengan harga ekonomis dengan nutrisi lengkap yang dapat dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui. Tersedia dalam rasa cokelat yang lezat dan tidak membuat Ibu merasa enek atau mual.

Frisian Flag PRIMAMUM mengandung 180 kalori dan 9 gram protein dalam 1 gelasnya. Dengan mengonsumsi 2x sehari, Ibu sudah bisa mendapatkan 15% asupan energi dari Frisian Flag Primamum. Apalagi rasa cokelatnya lezat dan tidak bikin enek sehingga bisa membantu Ibu memenuhi kebutuhan gizi hariannya.

Yang tak kalah penting, Ibu tetap harus memantau tumbuh kembang si Kecil secara rutin dengan bantuan fitur Rapor Tumbuh Kembang Prima. Fitur ini memudahkan Ibu untuk mengetahui berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh, dan lingkar kepala si Kecil sesuai grafik pertumbuhan dari WHO. Yuk, cobain fiturnya di sini.

Konsultasi Gratis dengan Ahli Gizi

Data Ibu

Hanya boleh berupa huruf

Format nomor handphone 08xxxxxxxxxx

  • Password harus memiliki minimal 8 karakter
  • Password harus memiliki setidaknya 1 angka
  • Password harus memiliki setidaknya 1 karakter khusus (misalnya ., *, !, ? atau semacamnya)

Data Anak

Silakan isi data anak atau anak yang termuda.